Pengambilan Batu Sungai Beliti Ilegal
SBI, BE - Maraknya tambang di Sungai Beliti Kecamatan Sindang Beliti Ilir yang mengambil materal baik batu maupun pasir, menyebabkan aliran air Sungai Beliti menjadi dangkal dan membuat aliran air sungai tersebut menjadi sangat kecil. Warga 2 desa di Kecamatan SBI yang mengambil material batu di aliran Sungai Beliti diantaranya Desa Merantau dan Desa Priang. Mereka mengambil batu secara manual, tapi pengambilanya sudah cukup banyak dan dibawa ke salah satu penggilingan batu di Perbatasan Rejang Lebong dengan Kota Lubuk Linggau. Dalam satu hari, pengambilan batu secara manual bisa puluhan kendaraan yang mengangkut materal batu dari aliran Sungai Beliti, dan sudah berlangsung sangat lama. Ironisnya, pengambilan batu tersebut melibatkan warga sekitar dengan dalih menciptakan lapangan pekerjaan baru. Namun warga yang mengambil batu itu hanyalah mencari upahan saja, karena ada yang mendanainya di balik pengambilan batu di sepanjang aliran sungai tersebut. Salah seorang warga yang ikut mengangkut dan mengumpulkan batu mengatakan, mereka hanyalah upahan. \'\'Satu kendaraan kecil yang kami isi, hanya 40 hingga 50 ribu dan kami hanya menerima minimal 30 ribu dan 20 ribu untuk setoran kepada pendananya,\'\' ungkap warga tadi yang minta namanya ditulis inisial PA (40) saja. Sementara Camat SBI, Basuki, SSos, mengatakan bahwa pengambilan batu di aliran Sungai Beliti adalah ilegal dan tidak ada izin sama sekali. \'\'Kita akan berkordinasi dengan pihak terkait. Jika warga 2 desa tersebut tidak memiliki izin, tambang batu tersebut akan kita tutup,\'\' ujar Camat SBI. (222)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: